
Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Semarang
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa tantangan pendidikan saat ini tidak hanya terbatas pada ruang kelas. Ia menekankan pentingnya penguatan fasilitas penunjang seperti perpustakaan, laboratorium, dan sarana olahraga yang dapat diakses oleh seluruh pelajar. Menurutnya, jika hanya mengandalkan metode pembelajaran di dalam ruangan serta sarana-prasarana yang ada, maka target peningkatan indeks pembangunan manusia akan sulit tercapai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Agustina setelah menghadiri sidang paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Sidang tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Semarang pada Senin (29/9/2025).
Raperda ini diajukan sebagai upaya untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan zaman. Agustina menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan inisiatif dari Pemkot Semarang setelah menilai aturan lama, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2007, tidak lagi sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini.
“Ini adalah inisiatif pemerintah karena kita merasa bahwa pemberdayaan pendidikan belum disesuaikan dengan berbagai perkembangan zaman,” jelasnya.
Raperda ini akan mencakup berbagai aspek mulai dari pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, hingga kurikulum muatan lokal. Selain itu, Raperda juga akan mengatur izin penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat serta pembinaan bahasa dan sastra.
Agustina menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting untuk diagendakan menjadi Perda karena harapan pemerintah agar bisa memberi lebih dalam menyiapkan pendidikan bagi anak-anak. Ia berharap DPRD Kota Semarang mendukung percepatan pembahasan agar Raperda ini segera menjadi payung hukum baru dalam dunia pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dengan adanya aturan tersebut, kata dia, akan menjadi dasar dalam menyiapkan generasi unggul yang siap menghadapi era keterbukaan informasi. Agustina berharap Perda ini menjadi satu kesatuan yang utuh untuk mendukung generasi Semarang yang unggul menuju Indonesia Emas.
Fokus pada Penguatan Infrastruktur Pendidikan
Pemkot Semarang melihat bahwa infrastruktur pendidikan harus diperkuat agar bisa memberikan akses yang lebih luas kepada para pelajar. Hal ini mencakup perpustakaan yang memiliki koleksi buku yang lengkap, laboratorium yang memadai untuk praktik ilmu pengetahuan, dan sarana olahraga yang dapat digunakan secara umum.
Adapun langkah-langkah yang akan diambil antara lain:
- Pengembangan perpustakaan sekolah agar lebih ramah lingkungan dan mudah diakses.
- Peningkatan fasilitas laboratorium untuk mendukung pembelajaran sains dan teknologi.
- Pembangunan lapangan olahraga yang dapat digunakan oleh siswa dan masyarakat sekitar.
Selain itu, Pemkot Semarang juga akan fokus pada pengembangan kurikulum yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Kurikulum ini akan mencakup materi-materi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan globalisasi.
Upaya Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan
Pemkot Semarang mengakui bahwa tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Dari segi akses, kualitas, hingga kesiapan siswa menghadapi dunia kerja, semua aspek perlu diperhatikan. Oleh karena itu, Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui berbagai inisiatif.
Beberapa inisiatif yang telah dijalankan antara lain:
- Pelatihan guru untuk meningkatkan kemampuan dalam mengajar.
- Peningkatan keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan anak.
- Penggunaan teknologi dalam pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Semarang berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan mempersiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!