
Kepala Sekolah di Pandeglang Meminta Maaf atas Aksi Karaoke Saat Jam Belajar
Setelah video yang menampilkan dua kepala sekolah (Kepsek) melakukan karaoke saat jam belajar viral di media sosial, keduanya akhirnya mengungkapkan permohonan maaf. Mereka diketahui merupakan pasangan suami istri, yang masing-masing menjabat sebagai Kepsek di SDN yang berbeda.
Abad Asrori adalah Kepsek SDN 2 Pasirtenjo, sementara istrinya menjabat sebagai Kepsek di SDN 2 Ciodeng. Aksi mereka melakukan karaoke menggunakan Smart TV yang diduga bantuan dari Prabowo ini menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Dalam video yang diterima oleh TribunBanten.com dari Disdikpora Pandeglang, keduanya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf dengan narasi yang sama.
"Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas tindakan yang telah melanggar disiplin kerja sebagai ASN khususnya sebagai Kepsek," ujar mereka dalam video tersebut.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 15 September 2025, sekira pukul 11.30 WIB, dengan durasi video selama dua menit dua puluh enam detik. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi merupakan bagian dari pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board yang interaktif, termasuk plat panel dan kelengkapannya.
Namun, mereka menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek karena melanggar etik dan disiplin serta mencoreng citra pendidikan. "Saya menyadari sepenuhnya, bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek," tambah mereka.
Dalam pernyataan tersebut, keduanya juga menyatakan tanggung jawab penuh atas tindakan yang telah dilakukan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa depan. Mereka berjanji akan meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Kepsek.
Reaksi Anggota DPR RI
Reaksi terhadap video tersebut datang dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan smart TV yang diberikan kepada sekolah untuk keperluan belajar mengajar. Video yang dibagikannya menunjukkan dua guru asik berkaraoke menggunakan smart TV tersebut, bukan digunakan untuk pembelajaran.
"Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart tv pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, namun smart tv tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke," tulis Rieke di akun Instagramnya.
Tanggapan dari Disdikpora
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, memberikan respons terkait viralnya video dua guru yang asik karaoke di sekolah. Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi di SD Negeri 2 Ciodeng, yang berada di wilayah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
"Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut. "Saya belum tahu progresnya seperti apa dan sejauh mana. Coba tanyakan ke bidang BPK," katanya.
TribunBanten.com telah berusaha menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK) melalui telepon maupun pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.
Respons dari Warganet
Video tersebut juga menuai berbagai komentar dari warganet. Beberapa dari mereka menilai tindakan tersebut tidak layak dijadikan contoh. "Gak patut di teladani," tulis akun @des. "Faedah di kasi smart tv di sekolah apaan yah??" tulis akun @din. "Kadang gak mikir kedepannya apa ya, malunya keubun2," tulis akun @yum***.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!