
Program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri Tahun 2025 Dibuka
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) resmi membuka pendaftaran untuk Program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri tahun anggaran 2025. Program ini dapat diakses mulai tanggal 5 hingga 15 Oktober 2025 melalui laman khusus yang telah disediakan.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para dosen, guru, tenaga kependidikan, pegawai Kemenag, serta ustadz dan kyai yang sedang menempuh studi program doktoral (S3). Bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan terkait pendidikan, seperti pembayaran SPP, pembiayaan penulisan disertasi, penerbitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan, dan pembelian literatur yang diperlukan selama masa studi.
Kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
BPP S3 Dalam Negeri merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selain program BPP, kolaborasi ini juga mencakup berbagai bentuk beasiswa lainnya, seperti beasiswa penuh untuk jenjang S1, S2, dan S3, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), hingga beasiswa non-degree yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Menurut Kepala Puspenma, Ruchman Basori, bantuan ini diberikan dengan mekanisme yang mudah dan tidak rumit, agar bisa segera membantu peserta dalam menyelesaikan studi mereka. Ia menegaskan bahwa komitmen Kemenag untuk memperkuat civitas akademika di lingkungannya akan terus dilakukan.
Besaran Bantuan dan Mekanisme Penerimaan
Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp30 juta, yang akan langsung ditransfer oleh LPDP setelah penerima dinyatakan lolos seleksi dari Puspenma dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan. Untuk memastikan transparansi dan keadilan, semua proses penerimaan akan dijalankan secara ketat sesuai aturan yang berlaku.
Persyaratan Pendaftaran BPP Kemenag S3 Dalam Negeri 2025
Agar bisa mengajukan pendaftaran, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Berstatus sebagai guru pendidikan keagamaan, dosen perguruan tinggi keagamaan/Ma’had Aly, tenaga kependidikan, ustadz/kyai pesantren, atau pegawai Kemenag
- Mahasiswa aktif minimal semester 3
- Telah lulus seminar proposal disertasi
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Studi (IPK)
- Surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja
- Menandatangani pakta integritas
- Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan lain
- Mengajukan surat permohonan bantuan
Harapan Puspenma
Puspenma berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga besar Kemenag, terutama untuk mempercepat penyelesaian studi S3. Hal ini sangat penting mengingat kebutuhan masyarakat terhadap tenaga akademik berkualitas semakin mendesak.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan pembiayaan pendidikan, calon penerima dapat mengakses situs web resmi Kemenag di alamat beasiswa.kemenag.go.id.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!