Kepala Sekolah dan Guru Karaoke di Sekolah, Tindakan yang Menimbulkan Kontroversi
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menunjukkan aksi seorang kepala sekolah dan guru perempuan dari SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten. Dalam video tersebut, keduanya terlihat sedang berkaraoke saat jam belajar berlangsung. Aksi tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak terkait.
Video tersebut viral di berbagai platform media sosial, dan menarik perhatian banyak orang. Salah satu isu yang muncul adalah penggunaan smart TV yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut informasi, smart TV tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahruddin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum guru tersebut. Mereka adalah pasangan suami istri yang juga bertugas sebagai kepala sekolah di dua SD berbeda. Didin menyampaikan bahwa keduanya telah mengakui kesalahan mereka dan memohon maaf kepada masyarakat.
“Kami telah melakukan pemanggilan melalui bidang pembinaan teknis dan pembinaan ketenagaan, dan yang bersangkutan sudah mengakuinya,” kata Didin. Ia menambahkan bahwa mereka telah menerima teguran lisan dan tertulis. Selain itu, pihak dinas juga akan membahas kasus ini dengan pimpinan dan tim disiplin untuk menilai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa masalah ini telah ditangani oleh pihak internal dinas. Menurut informasi, lokasi kejadian berada di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, yang merupakan wilayah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, juga turut merespons insiden ini. Ia mempertanyakan penggunaan smart TV yang diberikan oleh pemerintah. Dalam postingannya di media sosial, Rieke menyebut bahwa bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan tugas utama guru.
Dari video yang beredar, terlihat seorang guru pria sedang bernyanyi di hadapan smart TV 40 inch. Di belakangnya, seorang guru perempuan memakai hijab dan memeluk mesra pria tersebut. Diketahui bahwa smart TV tersebut berasal dari program Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan 330 ribu unit smart board atau smart TV ke seluruh Indonesia.
Disdikpora Pandeglang mencatat bahwa sebanyak 148 Sekolah Dasar (SD) di wilayah ini telah menerima bantuan smart TV. Jumlah tersebut berasal dari total 850 SD negeri dan 23 sekolah swasta yang ada di Pandeglang.
Setelah video tersebut viral, keduanya akhirnya memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Dalam video yang diterima dari Disdikpora, Abad Asrori dan Dian Widiyanti menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang melanggar disiplin kerja sebagai ASN, khususnya sebagai kepala sekolah.
Mereka menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 September 2025, sekira pukul 11.30 WIB. Aksi tersebut dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi dalam rangka pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board. Mereka menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas dan melanggar etik serta disiplin.
Selain itu, keduanya berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan. Mereka juga berjanji untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab dan etika dalam dunia pendidikan. Sebagai ASN dan pendidik, para guru harus menjadi teladan bagi siswa-siswa mereka. Tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika dapat merusak citra institusi pendidikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!