
Tantangan Berat yang Menghadang Dewan Pendidikan Lampung
Dewan Pendidikan Lampung kini sedang dalam proses seleksi pengurus untuk masa jabatan 2025 hingga 2030. Meskipun belum ada kejelasan mengenai lokasi kantor atau sekretariatnya, tugas berat menanti pengurus baru. Mereka diharapkan mampu menunjukkan kapasitas, kredibilitas, serta akuntabilitas dalam menjalankan perannya.
Pendidikan di Lampung saat ini tengah dihadapkan pada berbagai masalah yang memerlukan perhatian serius. Salah satu isu yang muncul adalah adanya sekolah ilegal bernama Siger yang berada di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Sekolah ini diduga menggunakan bangunan dan fasilitas dari SMP Negeri 38 dan 44 Bandar Lampung tanpa izin administratif yang sah. Plh Kepala Sekolah tersebut juga merupakan kepala dari sekolah negeri tersebut, sehingga diperkirakan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.
Sekolah Siger ini belum memiliki izin resmi dan belum terdaftar dalam sistem dapodik. Namun, meskipun demikian, sekolah ini tetap menggelar kegiatan belajar mengajar. Hal ini menjadi pertanyaan besar, mengapa tidak ada pihak yang bertindak, termasuk DPRD maupun aparat penegak hukum, untuk menutup sekolah tersebut.
Yang lebih memprihatinkan lagi, sekolah swasta ini justru menggunakan anggaran APBD Pemkot Bandar Lampung. Ironisnya, sekolah swasta lainnya tidak mendapatkan bantuan operasional (BOS) pada tahun 2025 dan 2026. Hal ini menimbulkan ketimpangan dalam pemerataan sumber daya pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
Masih ada beberapa polemik lain yang harus menjadi fokus kerja Dewan Pendidikan Lampung. Salah satunya adalah konflik antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Pada tahun ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan membuka jurusan baru di SMK Seni yang akan ditempatkan di Taman Budaya. Para kepala sekolah swasta merasa bahwa pembukaan jurusan baru ini akan semakin memperparah kesulitan mereka dalam menarik siswa baru.
Alasan utamanya adalah karena sekolah swasta tidak menerima siswa dan minimnya subsidi dari pemerintah. Jika situasi ini berlanjut, banyak sekolah swasta bisa saja tutup akibat kurangnya minat siswa dan tidak adanya dukungan finansial.
Selain itu, ada isu tentang sekolah ilegal yang dibuat oleh wali kota Bandar Lampung, yang menggunakan anggaran APBD Pemkot Bandar Lampung. Masalah ini semakin menambah beban tugas bagi pengurus baru Dewan Pendidikan Lampung.
Beberapa tantangan seperti sekolah ilegal, pembukaan jurusan baru, subsidi pemerintah, dan ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta menjadi hal-hal yang harus segera diselesaikan. Pertanyaannya, apakah pengurus baru Dewan Pendidikan Lampung mampu menghadapi semua tantangan ini?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk mengetahui letak kantor sekretariat Dewan Pendidikan Lampung. Sebab, tanpa kejelasan struktur dan tempat kerja, sulit untuk memastikan efektivitas kerja organisasi tersebut.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!