Alasan Meilanie Buitenzorgy Sebut Gibran Hanya Lulusan SD, KPU Diduga Ubah Pendidikan Jadi S1

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Alasan Meilanie Buitenzorgy Sebut Gibran Hanya Lulusan SD, KPU Diduga Ubah Pendidikan Jadi S1

Penjelasan Mengenai Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

Seorang akademisi terkemuka, Dr. Meilanie Buitenzorgy, dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB), mengungkapkan bahwa pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, hanya mencapai tingkat Sekolah Dasar (SD). Ia menilai bahwa pendidikan Gibran di luar negeri tidak dapat disamakan dengan sistem pendidikan yang ada di Indonesia.

Menurut analisis Meilanie, pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School, Singapura, setara dengan jenjang SMP ditambah satu tahun. Sementara itu, pendidikan di UTS Insearch, Australia, bukanlah sekolah menengah atas, melainkan program matrikulasi untuk masuk universitas. Berdasarkan regulasi penyetaraan ijazah yang berlaku di Indonesia, Meilanie berargumen bahwa jalur pendidikan tersebut tidak otomatis dapat disamakan dengan ijazah SMA.

“Maka fix, kualifikasi pendidikan Gibran cuma tamatan SD,” tulis Meilanie dalam akun Facebook pribadinya. Analisis ini merujuk pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyetaraan Ijazah Luar Negeri. Dari sana, ia mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan Gibran ketika mendaftarkan diri ke arena politik.

Profil Akademis Meilanie Buitenzorgy

Meilanie Buitenzorgy adalah dosen di Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan (ESL FEM) IPB University dengan kepakaran di bidang ekonomi politik lingkungan. Ia menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam IPB pada 1999. Setelahnya, ia melanjutkan studi S2 di Wageningen University, Belanda, dan memperoleh gelar Magister Sains pada 2006. Gelar doktor (PhD) ia raih dari University of Sydney, Australia, dengan fokus pada Environmental and Resource Economics.

Beberapa publikasi ilmiahnya tercatat dalam Google Scholar, terutama berkaitan dengan ekonomi lingkungan dan sumber daya alam. Kredibilitasnya sebagai akademisi membuat pernyataannya tentang pendidikan Gibran mendapat perhatian besar.

Dugaan Perubahan Data Pendidikan Gibran oleh KPU

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menyebut dugaan perubahan terkait pendidikan terakhir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan persoalan serius. Menurut Jeirry, perubahan data apapun di situs resmi KPU, apalagi menyangkut calon presiden atau wakil presiden, bukan perkara sepele.

“Ini persoalan yang sangat serius, bahkan merupakan skandal besar. Apalagi melibatkan nama wakil presiden yang sedang menjabat,” tambah Jeirry. Ia menegaskan bahwa KPU tidak boleh diam atas klaim tersebut dan segera angkat bicara untuk memberi pernyataan yang jelas.

Tanggapan dari KPU

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki klaim Subhan Palal. “Terkait perubahan isian atau input di bagian 'Pendidikan Terakhir' di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya,” kata Idham. Namun, ia membantah bahwa pihaknya telah mengubah riwayat pendidikan Gibran seperti yang dituduhkan oleh Subhan.

Idham menegaskan data riwayat pendidikan mantan Wali Kota Solo itu masih sama seperti saat Gibran melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu. “Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini,” ujarnya.

Klaim Subhan Palal Mengenai Perubahan Data

Subhan Palal, seorang warga sipil, menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya. Keberatan ini disampaikan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang. Menurutnya, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1. “Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” tambahnya.

Subhan menjelaskan bahwa perubahan informasi di laman KPU ini berdampak besar pada petitum gugatannya. “Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posita saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” katanya. Namun, ia mengaku tidak akan mengubah isi gugatan yang telah dicantumkan dalam perkara. Ia berharap majelis hakim akan mencatat keberatan yang disampaikannya tadi.