
Peran Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam Mengawal Proyek Strategis Nasional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus berperan penting dalam memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah Sarasehan Hukum dengan tema “Penguatan Pemahaman Hukum Sekolah dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.” Acara ini digelar pada Senin, 29 September 2025, di Aula Islamic Centre Kota Agung.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan pendidikan penerima program revitalisasi, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB. Totalnya mencapai 75 satuan pendidikan. Tujuan utama dari acara ini adalah memberikan pemahaman hukum yang mendalam kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik agar pelaksanaan program dapat berjalan secara tertib, efisien, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Penekanan Bupati Tanggamus terhadap Integritas dan Pemahaman Hukum
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menekankan pentingnya integritas dan pemahaman hukum dalam pengelolaan program revitalisasi. Ia menyatakan bahwa anggaran bantuan revitalisasi sekolah cukup besar dan risikonya tinggi. Oleh karena itu, ia berharap para kepala sekolah memahami hak dan kewajiban mereka agar tidak terjebak dalam masalah hukum.
Saleh juga menjelaskan bahwa revitalisasi bukan hanya tentang membangun fisik sekolah, tetapi juga memperkuat tata kelola, transparansi penggunaan anggaran, dan peningkatan kualitas pembelajaran. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi dunia pendidikan di kabupaten tersebut.
Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Preventif
Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A., menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kejari bersifat preventif dan kolaboratif. Menurutnya, pembangunan dan revitalisasi sekolah merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Kejaksaan akan mengawal agar setiap rupiah yang dialokasikan digunakan secara profesional dan jujur.
Dr. Adi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR, dan satuan pendidikan. Ia menyatakan bahwa program ini membutuhkan sinergi semua pihak. Kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik harus memiliki komitmen tinggi untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal demi peningkatan kualitas pendidikan anak-anak di Tanggamus.
Dukungan dari Anggota DPR RI Komisi X
Sarasehan ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kadafi memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi pendidikan. Ia menyatakan bahwa revitalisasi sekolah adalah langkah strategis untuk menciptakan pendidikan berkualitas. Selain infrastruktur, ia menekankan pentingnya tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel.
Menurut Kadafi, dengan sarana dan prasarana yang memadai, anak-anak petani, nelayan, dan generasi muda Tanggamus akan mendapatkan kesempatan pendidikan lebih baik. Ia juga menekankan tanggung jawab moral kepala sekolah dan tenaga pendidik. Integritas harus menjadi prioritas, dan pemanfaatan anggaran harus tepat sasaran untuk kepentingan peserta didik.
Langkah-Langkah yang Diambil untuk Memastikan Keberhasilan Program
Sarasehan ini menjadi momentum penting bagi Tanggamus untuk memastikan Program Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan berjalan efektif. Tidak hanya membangun fisik sekolah, program ini juga menekankan digitalisasi pembelajaran, penguatan kurikulum, dan peningkatan kompetensi guru.
Kejari Tanggamus memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan pengawasan hukum yang ketat sehingga keberhasilan program ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda di pelosok kabupaten. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tinggi, diharapkan program ini mampu membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan Tanggamus.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!