
Aksi Karaoke Guru dan Kepala Sekolah di Jam Belajar Mengajar Memicu Kontroversi
Di tengah upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan digital, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di SDN 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten. Aksi guru dan kepala sekolah yang melakukan karaoke di jam belajar mengajar menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat serta pejabat terkait.
Penggunaan Smart TV untuk Karaoke
Kedua oknum tersebut diketahui menggunakan Smarta TV yang diberikan oleh pemerintah sebagai alat bantu pembelajaran. Dalam video yang viral, keduanya terlihat asyik bernyanyi sambil memperagakan tindakan yang tidak pantas seperti bergandengan tangan hingga berpelukan, mirip dengan adegan dalam video klip lagu India. Meski belum diketahui apakah mereka adalah pasangan suami istri, tindakan ini jelas tidak sesuai dengan etika profesi seorang guru dan kepala sekolah.
Smart TV yang digunakan merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di daerah terpencil. Program ini mencakup distribusi 330 ribu unit smart board atau smart TV ke seluruh sekolah di Indonesia. Di Kabupaten Pandeglang sendiri, sebanyak 148 SD telah menerima bantuan tersebut, termasuk SDN 2 Ciodeng.
Lokasi Sekolah dan Isu Koneksionalitas
SDN 2 Ciodeng terletak di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Fakta bahwa sekolah ini berada dekat dengan rumah Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, membuat isu koneksi antara pejabat dan institusi pendidikan semakin hangat dibahas. Namun, lokasi sekolah tidak otomatis menjadikan para guru lebih disiplin atau menjalankan tugasnya secara profesional.
Respons dari Pihak Terkait
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, mengakui adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh bidang terkait di dalam lingkungan dinas. Namun, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang proses penanganan yang dilakukan.
Tribunnews.com telah berusaha menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK) melalui berbagai media komunikasi, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.
Tanggapan dari Anggota DPR RI
Anggota DPR RI Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, juga turut menyampaikan kekecewaannya atas dugaan penyalahgunaan smart TV yang diberikan oleh pemerintah. Ia membagikan video yang menunjukkan dua oknum guru sedang berkaraoke menggunakan perangkat tersebut. Rieke menyoroti bahwa smart TV seharusnya digunakan sebagai sarana pembelajaran, bukan untuk aktivitas yang tidak relevan.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Rieke menyampaikan kekhawatirannya terhadap penggunaan bantuan pemerintah yang tidak sesuai dengan tujuannya. Ia meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Tantangan dalam Pendidikan Digital
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan. Pemanfaatan teknologi digital harus tetap didasari oleh tanggung jawab dan kesadaran akan fungsi utamanya, yaitu membantu proses belajar mengajar. Selain itu, pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan pemerintah juga perlu diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan tujuan awalnya. Dengan demikian, upaya memperluas akses pendidikan digital dapat mencapai hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!