
Viral Aksi Guru Karaoke di Sekolah, Diduga Gunakan Bantuan Smart TV Presiden
Sebuah video yang menampilkan dua orang guru sedang asyik berkaraoke saat jam belajar telah menyebar secara viral di media sosial. Dalam video tersebut, kedua guru tersebut terlihat mengenakan seragam dinas lengkap dan bahkan saling berpelukan saat menyanyi. Kejadian ini memicu perhatian publik dan mendapat respons dari berbagai pihak.
Setelah penyebaran video tersebut, diketahui bahwa dua orang yang tampil dalam video itu adalah kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Mereka merupakan pengguna dari bantuan smart TV yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang menyalurkan 330 ribu unit smart board atau smart TV ke seluruh sekolah di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memperluas akses pembelajaran digital, khususnya di daerah-daerah terpencil. Namun, penggunaan smart TV yang seharusnya digunakan sebagai alat bantu pembelajaran justru disalahgunakan oleh dua oknum kepala sekolah tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, salah satu dari mereka adalah Kepala Sekolah SD Negeri Ciodeng 2, sementara yang lainnya adalah Kepala Sekolah SD Pasirtenjo 2. Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan Kecamatan Sindangresmi, Ai Jubaedah, saat dikonfirmasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak terkait di internal.
Sekolah tempat kejadian tersebut berada di wilayah kediaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yaitu Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Meski Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK), hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Respons terhadap kejadian ini datang dari Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Ia mempertanyakan dugaan penyalahgunaan bantuan smart TV dari pemerintah untuk keperluan yang tidak sesuai dengan tujuannya. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Rieke menyebutkan bahwa video yang viral menunjukkan oknum guru menggunakan smart TV yang diberikan oleh Presiden untuk berkaraoke, bukan sebagai sarana belajar mengajar.
Rieke, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP Komisi VI, membagikan video tersebut sebagai bentuk pertanyaan terhadap penggunaan bantuan yang seharusnya digunakan untuk pendidikan. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap bantuan pemerintah agar tidak disalahgunakan.
Peristiwa ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa menyayangkan penggunaan bantuan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sementara yang lain menuntut transparansi dan tanggung jawab dari pihak yang terlibat.
Selain itu, isu ini juga menjadi perhatian bagi lembaga-lembaga pengawasan dan komisi-komisi di DPR yang akan mengevaluasi pemanfaatan bantuan pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam penggunaan bantuan pemerintah, serta menjaga etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!