
Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2025
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2025 kembali diperpanjang. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi guru maupun calon guru yang belum sempat mendaftar sebelumnya. Dengan perpanjangan ini, peserta dapat mengajukan pendaftaran hingga tanggal 29 September 2025, pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, masa pendaftaran dijadwalkan berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 September. Namun, akibat antusiasme yang tinggi dan permintaan dari berbagai pihak, panitia memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran agar lebih banyak peluang bisa dimanfaatkan oleh para calon peserta.
Apa Itu BPI?
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) adalah program beasiswa yang ditujukan khusus kepada tenaga pendidik di Indonesia. Program ini terbuka untuk dua kategori utama, yaitu guru aktif dan calon guru. Tujuan dari BPI adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan guru serta calon guru.
Untuk kategori calon guru, beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang sedang menempuh studi di bidang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, pendidikan luar biasa, pendidikan jasmani, hingga bimbingan konseling. Sementara itu, kategori guru menyasar pendidik SMA/SMK, guru kejuruan, dan guru pendidikan luar biasa yang ingin melanjutkan studi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kriteria Program Studi BPI 2025
Beasiswa BPI D4/S1 Calon Guru
Program ini ditujukan bagi peserta yang akan menjadi calon guru pada program studi berikut:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
- Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
- Mata Pelajaran Kejuruan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Bimbingan dan Konseling
Beasiswa BPI D4/S1 untuk Guru
Beasiswa ini ditujukan bagi pendidik aktif dengan kategori berikut:
- Mata Pelajaran Umum di jenjang SMA/SMK
- Mata Pelajaran Kejuruan
- Pendidikan Luar Biasa
Syarat Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia
Syarat D4/S1 Calon Guru
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Belum berusia 30 tahun saat mendaftar.
- Diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi pada program studi sesuai kategori.
- Mempunyai ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya.
- Belum pernah atau tidak sedang menjalankan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi S1 atau D4.
- Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.
Syarat Umum D4/S1 Guru
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Belum berusia 47 tahun saat mendaftar, untuk guru mata pelajaran umum jenjang SMA/SMK negeri atau swasta.
- Belum berusia 50 tahun saat mendaftar bagi guru mata pelajaran kejuruan.
- Belum berusia 55 tahun saat mendaftar bagi guru pendidikan luar biasa.
- Terdata sebagai guru minimal 3 tahun di Dapodik.
- Diterima sebagai mahasiswa baru pada program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di perguruan tinggi dan prodi terakreditasi minimal B/baik sekali, yang terdaftar dalam sistem informasi Sierra Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Menempuh pendidikan pada prodi sesuai mapel/jurusan yang diampu sebagai guru.
- Mempunyai ijazah atau surat keterangan lulus dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya.
- Belum pernah atau tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang S1/D4.
- Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.
Dengan syarat-syarat tersebut, BPI 2025 menjadi peluang besar bagi para guru dan calon guru untuk melanjutkan studi dan meningkatkan kualitas diri. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Segera daftarkan dirimu sebelum batas waktu berakhir.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!