
Pendidikan Antikorupsi Dijadikan Muatan Lokal dalam Kurikulum Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung terus berupaya memperkuat budaya antikorupsi melalui pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong pendidikan antikorupsi menjadi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di kota ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya integritas dan nilai-nilai anti-korupsi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa rencana ini telah mendapatkan dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini terlihat saat peluncuran program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) beberapa waktu lalu. Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu ditanamkan sejak dini kepada seluruh lapisan masyarakat.
Farhan menekankan bahwa nilai-nilai antikorupsi harus diinternalisasikan melalui berbagai metode, baik secara digital maupun tatap muka. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti pembelajaran PADI secara serius dan konsisten. Hal ini bertujuan agar mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pendidikan antikorupsi lintas jenjang menjadi fokus utama. Tujuannya adalah untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat, sehingga dapat menjadi fondasi dalam mencegah korupsi dari akarnya. Program ini direncanakan masuk ke dalam kurikulum pendidikan di Kota Bandung, baik untuk siswa sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung juga diminta untuk melakukan review progres implementasi pendidikan antikorupsi. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan rutin dalam memastikan bahwa program ini benar-benar dijalankan dengan baik dan tidak hanya sebatas pengetahuan.
Menurut Farhan, jika nilai-nilai pendidikan antikorupsi sudah tertanam dalam diri setiap individu, maka tidak hanya ASN yang akan terdampak, tetapi juga masyarakat dan pelajar. Dengan demikian, korupsi bisa dicegah sejak dini dan menjadikan Kota Bandung sebagai kota yang lebih bersih dan transparan.
Salah satu aspek penting dalam program ini adalah pengenalan sembilan nilai antikorupsi yang diperkenalkan oleh KPK. Nilai-nilai tersebut adalah jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Kesembilan nilai ini disingkat menjadi Jumar Bersepeda Kakak, yang mudah diingat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Farhan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperluas cakupan pendidikan antikorupsi agar bisa mencapai seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Kota Bandung sebagai kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, Pemkot Bandung berharap bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan memiliki karakter yang kuat serta berintegritas.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!