
Pemko Padang Resmikan 1.537 PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara
Sebanyak 1.537 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Mereka merupakan bagian dari formasi tahun 2024 tahap II yang kini menempati posisi di berbagai instansi, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Pengangkatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Banyak dari para penerima SK adalah tenaga non-ASN yang telah mengabdi puluhan tahun, bahkan ada yang sudah bekerja selama lebih dari tiga dekade. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa penetapan PPPK bukan hanya sekadar proses administrasi, melainkan kebijakan penting dalam penataan tenaga kerja di tubuh Pemko.
Dari total 1.537 PPPK yang diangkat, terdiri dari 1.345 tenaga teknis, 147 tenaga guru, dan 45 tenaga kesehatan. Sebelumnya, Pemko Padang juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.853 PPPK tahap I pada 30 Juni 2025. Dengan demikian, total PPPK formasi 2024 mencapai 4.517 orang.
Selain itu, masih ada sekitar 127 PPPK paruh waktu yang saat ini sedang dalam proses pengusulan untuk segera dilantik. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sesuai arahan pemerintah pusat.
Komitmen Pemko Padang dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan bahwa pengangkatan PPPK ini diharapkan membawa perubahan nyata dalam tata kelola pelayanan masyarakat. Ia mengingatkan agar para ASN baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan profesionalisme.
“Sebagai ASN, kita adalah pelayan masyarakat. Saya berharap bapak dan ibu semua bekerja dengan semangat pengabdian, menghadirkan spirit baru, dan menjadi pembeda di tempat tugas masing-masing,” ujarnya.
Pengangkatan PPPK tahap II ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di berbagai sektor, sekaligus meningkatkan kualitas birokrasi menuju pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.
Penataan Tenaga Kerja yang Berkelanjutan
Proses pengangkatan PPPK ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten. Dengan adanya penataan yang lebih baik, diharapkan pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, peningkatan jumlah ASN juga akan memberikan dampak positif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintah. Para ASN yang baru bergabung diharapkan mampu berkontribusi secara aktif dalam menjalankan visi dan misi Pemko Padang.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meskipun pengangkatan PPPK telah selesai, tantangan tetap ada dalam mengelola dan memastikan kinerja para ASN baru. Diperlukan sistem pelatihan dan pengembangan yang terstruktur agar mereka mampu menjalankan tugas dengan optimal. Selain itu, diperlukan juga mekanisme evaluasi kinerja yang jelas agar setiap pegawai dapat memberikan kontribusi yang maksimal.
Dalam hal ini, BKPSDM memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh pegawai yang diangkat mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan pengangkatan PPPK tahap II, Pemko Padang menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan. Di masa depan, diharapkan kehadiran ribuan ASN baru ini dapat menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!