Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan dan Inventarisasi Sekolah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan dan Inventarisasi Sekolah

Pemkab Pasuruan Lakukan Inventarisasi Aset Sekolah Dasar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan sedang melakukan inventarisasi terhadap aset pendidikan, khususnya tanah dan bangunan sekolah dasar (SD). Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi sengketa aset yang dapat mengganggu proses belajar-mengajar di masa depan. Dalam pemeriksaan ini, ditemukan sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Kraton yang masih memiliki status kepemilikan tanah yang belum bersertifikat.

Secara umum, kebanyakan dari sekolah-sekolah tersebut hanya memiliki dokumen administrasi berupa letter C atau petok desa. Hal ini menunjukkan bahwa belum adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang digunakan sebagai tempat pembelajaran. Untuk itu, langkah penertiban administrasi menjadi penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menjelaskan bahwa sertifikasi aset sekolah sangat penting dalam memberikan kepastian hukum. Ia menyampaikan hal ini saat sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kraton pada Kamis (11/9/2025).

Menurut Tri, perubahan zaman memaksa pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan tata kelola aset. Inventarisasi melalui sertifikasi akan menjadi dasar untuk menghindari berbagai masalah yang bisa muncul di masa depan. Proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset yang dimiliki oleh pemerintah memiliki legalitas yang jelas.

Peran Pemerintah Desa dalam Sertifikasi Aset

Proses sertifikasi aset tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan mengajak pemerintah desa untuk ikut serta dalam melengkapi data administrasi. Pemerintah desa dinilai lebih memahami riwayat tanah yang digunakan oleh sekolah, sehingga mereka bisa membantu mempermudah proses pengurusan berkas.

Tri menambahkan bahwa kekurangan berkas yang belum lengkap dapat difasilitasi oleh pemerintah desa sesuai dengan peruntukannya. Dengan keterlibatan pemerintah desa, proses sertifikasi bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Ini juga menjadi bentuk kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam menjaga kestabilan aset pendidikan.

Pentingnya Kejelasan Hukum untuk Sekolah

Dengan adanya sertifikasi, setiap sekolah akan memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Hal ini akan memberikan rasa aman bagi guru, siswa, dan seluruh komponen sekolah. Selain itu, kejelasan hukum juga akan memudahkan pihak-pihak terkait dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan aset.

Tidak hanya itu, kepastian hukum juga akan meminimalkan risiko konflik antara pihak sekolah dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, proses belajar-mengajar dapat berlangsung secara lancar tanpa gangguan dari sengketa lahan.

Tindak Lanjut dan Strategi Jangka Panjang

Selain sertifikasi, pemerintah kabupaten juga berencana untuk melakukan evaluasi berkala terhadap aset-aset pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan secara optimal. Selain itu, pemerintah juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga pemetaan dan instansi hukum, agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini juga akan menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain dalam menjaga keberlanjutan pendidikan.