
Peristiwa Kekerasan Guru di SMA Negeri Cepogo, Boyolali
Baru-baru ini, kembali terjadi kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran dari masyarakat terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Pada bulan Agustus 2025, seorang guru diduga melakukan tindakan tidak sesuai dengan aturan pendidikan. Menurut informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi ketika tiga siswa sedang tidur di lantai kelas. Guru yang melihat hal itu mencoba membangunkan para siswa, tetapi mereka tidak merespons. Akhirnya, guru tersebut mendekati ketiga siswa dan berjalan sambil menginjak tubuh mereka.
Dari kronologi yang disampaikan oleh pihak sekolah, salah satu siswa tidak bangun dan kemudian diketahui memiliki riwayat sakit punggung. Pihak sekolah langsung membawanya ke tukang pijat dan mengantarkan pulang ke rumah. Setelah beberapa hari, kondisi siswa tersebut membaik, dan ia kembali ke sekolah pada hari Jumat.
Meski telah pulih, kejadian ini tetap menjadi perhatian masyarakat. Beberapa hari setelah kejadian, warga datang ke sekolah untuk menyampaikan keluhan mereka. Mereka meminta agar pihak sekolah mengambil sikap tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Tanggapan Sekolah
Plt. Kepala SMA Negeri Cepogo, Djoko Heriyanto, langsung menemui warga yang datang ke sekolah. Ia menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi. Djoko menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum guru bertentangan dengan kebijakan sekolah. Pihak sekolah tidak pernah memberikan izin atau aturan yang memperbolehkan hukuman terhadap siswa dengan cara-cara kekerasan.
Menurut Djoko, kebijakan sekolah jelas dalam hal ini. "Tidak pernah ada aturan yang mengizinkan tindakan hukuman terhadap siswa dengan cara kekerasan," ujarnya.
Setelah pertemuan dengan warga, pihak sekolah memutuskan untuk mengembalikan oknum guru tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dilakukan karena kewenangan pengambilan keputusan berada di tangan dinas tersebut.
Penanganan Lebih Lanjut
Djoko menegaskan bahwa pihak sekolah akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun siswa tersebut telah pulih dan kembali ke sekolah, situasi ini tetap menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan masyarakat sekitar.
Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga etika dan standar perilaku guru dalam lingkungan pendidikan. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dapat berdampak negatif terhadap citra institusi pendidikan secara keseluruhan.
Langkah-langkah yang Diambil
- Penyampaian Permohonan Maaf: Plt. Kepala Sekolah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi.
- Pemanggilan Warga: Pihak sekolah mengundang warga untuk bertemu dan menyampaikan keluhan mereka.
- Pengembalian Guru ke Dinas Pendidikan: Oknum guru yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai diembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
- Koordinasi dengan Dinas Pendidikan: Pihak sekolah akan terus berkoordinasi dengan dinas untuk menyelesaikan masalah ini secara lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh komponen pendidikan untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!