Siswa Dikeluarkan di Bengkulu, KPAI Minta Sanksi Sekolah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

KPAI Minta Sanksi Tegas untuk SMAN 5 Bengkulu

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan pemerintah pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bengkulu. Hal ini terkait dengan polemik sistem penerimaan siswa baru (SPMB) yang menyebabkan 72 siswa dikeluarkan dari sekolah meskipun sudah mengikuti pembelajaran selama satu bulan.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menegaskan bahwa pemerintah harus lebih tegas dalam memberikan sanksi ketika ada satuan pendidikan yang melanggar aturan. Ia menilai, sekolah wajib bertanggung jawab atas nasib pendidikan siswa yang kini masih terkatung-katung. Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi jika sekolah mematuhi ketentuan SPMB yang telah diatur oleh pemerintah.

Aris menjelaskan bahwa sekolah perlu bersifat selektif dalam menerima siswa. Ia menyarankan agar syarat-syarat penerimaan dan daya tampung siswa dipenuhi sebelum proses penerimaan dilakukan. Dalam hal ini, kebijakan SPMB yang tidak sesuai dengan kuota yang ditetapkan menjadi penyebab utama masalah ini.

Selain itu, Aris menyatakan bahwa kasus serupa sering terjadi karena tidak adanya sanksi tegas terhadap sekolah yang melanggar aturan. Menurutnya, pemerintah hanya sampai pada tahapan membentuk regulasi, sedangkan implementasi sistem pengawasan masih minim. Akibatnya, pelanggaran seperti ini cenderung terulang kembali.

Sejak 11 September 2025, sebanyak 11 siswa SMAN 5 Bengkulu yang dikeluarkan tidak lagi mengikuti pembelajaran di dalam kelas. Mereka terpaksa menjalani pembelajaran secara mandiri di perpustakaan atau kantin sekolah. Masalah ini bermula ketika 72 pelajar di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu tiba-tiba dikeluarkan meski sudah lebih satu bulan mengikuti proses belajar mengajar. Kepala sekolah memberikan alasan bahwa anak-anak tersebut tidak terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).

Penyebab utamanya adalah kelebihan jumlah siswa dari kuota SPMB yang ditetapkan. Kuota yang seharusnya hanya 432 orang berubah menjadi 504 siswa. Akibatnya, 72 siswa tidak mendapatkan kuota Dapodik. Sebagian besar dari mereka telah dipindahkan ke sekolah lain, sementara 11 siswa tetap bertahan di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Belakangan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Ia diduga terlibat dalam memanipulasi data pokok pendidikan. Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto menyatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dugaan tersebut. Ia mengimbau para pihak yang memiliki dokumen bukti atau informasi untuk datang ke Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu.