
Putera Sampoerna Foundation Menjelaskan Komitmen dalam Pendidikan
Putera Sampoerna Foundation (PSF) telah menunjukkan peran penting dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan pendidikan secara independen, etis, dan berkelanjutan, PSF mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait. Sejak tahun 2001, PSF telah memberikan dampak nyata dengan mencapai lebih dari 97.000 guru, 416.000 siswa, serta 250 sekolah di 34 provinsi.
PSF menyampaikan tanggapan resmi terhadap sebuah laporan yang sempat muncul sebelumnya. Dalam pernyataannya, PSF menegaskan bahwa mereka adalah entitas independen yang tidak memiliki hubungan, kepemilikan, atau keterlibatan operasional dengan perusahaan tembakau apa pun. Seluruh program dan kegiatan yang dilakukan oleh PSF didanai secara transparan, sah, diverifikasi, dan diaudit sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, para mitra, donatur, maupun sponsor yang terlibat dalam program PSF juga diperlakukan dengan prinsip yang sama. Tidak ada tuntutan atau kewajiban untuk menampilkan iklan, sponsor, atau promosi produk tertentu dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, beberapa organisasi seperti Yayasan Lentera Anak dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengkritik adanya dana rokok yang masuk ke sekolah. Kritik ini muncul karena dana tersebut dianggap dapat membahayakan anak-anak dan melanggar aturan yang berlaku. Kerja sama antara PSF dengan pemerintah daerah, khususnya di Sumatra Barat, menjadi sorotan utama. Kerja sama ini berupa pemberian beasiswa bagi lulusan SMA dan pelatihan tenaga pendidik.
Beberapa bulan lalu, nota kesepahaman kerja sama ini ditandatangani oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Meskipun begitu, laman resmi PSF menunjukkan bahwa mereka sudah menjalin kerja sama dengan lebih dari 200 sekolah di lebih dari 30 provinsi di Indonesia.
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, menyatakan bahwa dana rokok yang masuk ke sekolah bisa berpotensi membuat anak-anak menganggap rokok sebagai hal biasa. Ini sangat berbahaya karena rokok telah terbukti sebagai produk yang mematikan. Ia menilai kerja sama antara pemerintah daerah dengan PSF menimbulkan konflik kepentingan. Pendapatnya, kepentingan pendidikan anak harus tetap menjadi prioritas utama, bukan kepentingan industri rokok.
Lisda juga meminta pemerintah untuk tegas menolak setiap bentuk kerja sama dengan industri rokok atau yayasan yang terkait. Contohnya, Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Jawa Tengah, menolak tawaran kerja sama dari PSF. Mereka menerbitkan surat edaran kepada sekolah untuk menolak iklan, sponsor, dan kerja sama dari perusahaan atau organisasi yang terafiliasi dengan rokok.
Sementara itu, Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto, mengungkapkan kekhawatiran terhadap pernyataan PSF yang mengklaim tidak memiliki hubungan dengan industri rokok. Berdasarkan laporan kontribusi tahunan PT Philip Morris International dari 2016 hingga 2023, PSF masih menerima dana sebesar USD35 juta atau sekitar Rp517 miliar dari perusahaan tersebut.
Bigwanto menyarankan PSF untuk menarik kembali pernyataan mereka agar tidak menyesatkan sekolah dan dinas pendidikan di daerah. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!