
Kepala Sekolah Terlibat dalam Aktivitas Karaoke Saat Jam Belajar, Dikritik oleh Anggota DPRD
Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mulyadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan dua kepala sekolah yang melakukan aktivitas karaoke saat jam belajar berlangsung. Kedua kepala sekolah tersebut adalah Abad Asrori, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasirtenjo, dan Dian Widiyanti, Kepala Sekolah SDN 2 Ciodeng.
Aksi keduanya itu sempat viral di media sosial, khususnya di platform Instagram. Video yang menampilkan mereka sedang bernyanyi menggunakan alat elektronik tertentu menjadi sorotan publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesopanan dan tanggung jawab sebagai pemimpin pendidikan.
Menurut informasi yang diperoleh, alat yang digunakan untuk aktivitas karaoke tersebut merupakan smart TV yang berasal dari program bantuan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, penggunaan alat tersebut dalam situasi seperti ini dinilai tidak tepat, terutama karena dilakukan pada waktu yang seharusnya digunakan untuk proses belajar mengajar.
Mulyadi menjelaskan bahwa sebagai seorang kepala sekolah, kedua individu tersebut seharusnya menjadi contoh yang baik bagi guru maupun siswa. Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan peran mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pendidik.
"Menyayangkan, karena mereka bernyanyi di saat anak-anak sedang belajar," ujarnya saat ditemui di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/9/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga etika dan kesopanan dalam menjalankan tugas masing-masing. Menurutnya, tempat yang layak untuk melakukan aktivitas seperti karaoke bukanlah di lingkungan sekolah.
"Ditempat semestinya, jangan disitu, kan itu tempat belajar. Tidak etis," tambahnya.
Mulyadi menegaskan bahwa para kepala sekolah harus memperhatikan lingkungan kerja mereka. Sebagai pemimpin, mereka memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi proses belajar mengajar. Tindakan yang dilakukan oleh kedua kepala sekolah tersebut dinilai tidak hanya tidak pantas, tetapi juga dapat memberikan contoh buruk kepada pihak lain.
Selain itu, ia juga menyarankan agar institusi pendidikan lebih memperketat pengawasan terhadap perilaku dan tindakan para stafnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di lingkungan sekolah sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Komentar Mulyadi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan. Ia menilai bahwa keberadaan para pemimpin sekolah harus bisa menjadi teladan, bukan malah menjadi sumber masalah. Dengan demikian, harapan besar diarahkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!