
Program Pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman
Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran Kementerian Agama RI (Kemenag) telah menyelenggarakan program pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman melalui platform MOOC PINTAR. Pelatihan ini berlangsung pada tanggal 24 hingga 28 September 2025, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai kesehatan reproduksi remaja dari perspektif keislaman.
Pelatihan PINTAR Kemenag merupakan program pelatihan daring gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan menggunakan platform MOOC PINTAR, pelatihan ini dirancang sebagai ruang belajar terbuka bagi berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Non-PNS (PN-PASN), guru madrasah, santri, mahasiswa, serta masyarakat umum yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang pendidikan, keagamaan, dan layanan publik.
Program ini bertujuan untuk mendukung peran dalam pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi, termasuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kolaborasi antara Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dan Kemenag telah menghasilkan sejumlah modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Remaja Perspektif Islam yang moderat.
Berikut adalah jawaban dari soal-soal yang terdapat dalam Modul 3.10 Tumbuh Sebagai Perempuan dan Laki-Laki Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Berperspektif Keislaman:
- Seorang siswa laki-laki ingin belajar memasak, tetapi diejek teman-temannya karena dianggap pekerjaan perempuan. Pemahaman gender yang tepat adalah?
- A. memasak hanya tugas perempuan sehingga ejekan itu wajar
- B. laki-laki berhak belajar memasak karena keterampilan tidak ditentukan oleh gender
- C. laki-laki boleh memasak hanya jika tidak ada perempuan di rumah
-
D. ejekan itu benar karena laki-laki lebih cocok bekerja di luar rumah Jawaban: B
-
Pesan yang terkandung dalam surat an-Nahl ayat 90 adalah?
- A. memberi hak istimewa pada laki-laki karena dianggap lebih kuat
- B. membatasi peran perempuan agar sesuai dengan kodratnya saja
- C. tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena jenis kelamin
-
D. membatasi peran antara laki-laki dengan perempuan Jawaban: C
-
Konsep kesetaraan gender sesuai dengan isi Q.S. An-Nisa ayat 1 yang berbunyi "Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (nafsin wahidah), dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya, serta dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…" Dalam konteks kehidupan madrasah, penerapan nilai kesetaraan gender dari ayat tersebut adalah?
- A. memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan madrasah
- B. memberikan kesempatan lebih banyak kepada siswa laki-laki untuk memimpin
- C. mengutamakan siswa laki-laki dalam setiap keputusan organisasi
-
D. membatasi peran siswa perempuan agar fokus pada tugas domestik Jawaban: A
-
Seorang guru membagi kelompok belajar berdasarkan kemampuan siswa, bukan berdasarkan jenis kelamin. Guru tersebut sudah berperan dengan tepat karena?
- A. guru mengabaikan perbedaan gender yang seharusnya dijadikan dasar utama
- B. guru tidak adil karena seharusnya kelompok dipisah antara laki-laki dan perempuan
- C. guru sudah peka dengan kemampuan siswa baik laki-laki maupun perempuan.
-
D. guru sudah menerapkan prinsip kesetaraan karena menilai kemampuan tanpa bias gender Jawaban: D
-
Q.S. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa manusia diciptakan dari laki-laki dan perempuan, lalu dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Pesan utama ayat ini terkait gender adalah?
- A. laki-laki lebih utama karena menjadi asal penciptaan manusia
- B. kesetaraan laki-laki dan perempuan ditentukan oleh ketakwaan, bukan jenis kelamin
- C. perbedaan gender seharusnya menjadi alasan untuk membatasi peran perempuan
- D. perempuan diciptakan hanya sebagai pelengkap kehidupan sosial Jawaban: B
Dengan demikian, jawaban-jawaban di atas dapat menjadi referensi tambahan bagi peserta pelatihan dalam memahami konsep kesetaraan gender dalam konteks pendidikan kesehatan reproduksi remaja berperspektif keislaman.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!