
Usulan FSGI untuk Alokasi Anggaran yang Tidak Terpakai
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengajukan usulan kepada pemerintah terkait pengalokasian anggaran proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum terserap. Ketua Umum FSGI, Fahmi Hatib, menilai bahwa dana yang tidak digunakan dalam proyek tersebut dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Menurut Fahmi, anggaran dari proyek prioritas pemerintah ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan tunjangan tambahan bagi guru honorer dan juga tunjangan profesi bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Hal ini disampaikannya melalui pernyataan resmi pada Selasa, 23 September 2025.
Fahmi menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru dan tenaga pendidik lainnya. Ia menyarankan agar anggaran yang tidak terserap dari proyek MBG digunakan untuk menyediakan berbagai pelatihan yang bermanfaat bagi guru. Menurutnya, pelatihan pembelajaran mendalam untuk kepala sekolah dan guru target saat ini masih sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing sekolah.
Biaya Pelatihan yang Memberatkan Sekolah
Fahmi menjelaskan bahwa dana pelatihan guru diambil dari Bantuan Operasional Sekolah, baik itu kategori Kinerja maupun Reguler. Dengan biaya pelatihan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per orang, beberapa sekolah merasa kesulitan dalam membiayainya.
Selain itu, ia juga menyebutkan adanya biaya koordinasi kegiatan antara kementerian dan sekolah yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Bahkan, sekolah diminta untuk membantu membagi biaya pembiayaan.
Anggaran MBG yang Belum Terserap Optimal
Berdasarkan catatan, anggaran MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional belum terserap secara optimal hingga bulan September. Proyek prioritas Presiden Prabowo ini baru terserap sekitar Rp 17 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 71 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan rencana untuk menarik kembali anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak terserap. Semua kementerian/lembaga akan dievaluasi, termasuk anggaran proyek MBG.
“Jika pada akhir Oktober kami bisa menghitung dan memprediksi penyerapan anggaran hanya sebesar tertentu, maka kami akan mengambil uangnya. Kami sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau utang,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Menkeu menambahkan bahwa Badan Gizi Nasional telah setuju untuk mengembalikan dana yang tidak terserap. Jika tidak ada sanksi, pihak kementerian/lembaga cenderung santai dalam menggunakan anggaran. “Jika bisa lebih cepat, ditambah lagi uangnya. Tapi hitungan kami tidak mungkin kelihatannya, maka kami mau lihat dan perbaiki. Kami bantu kalau bisa,” katanya.
Penjelasan dari Kepala BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengaku tidak khawatir dengan rencana Kementerian Keuangan menarik anggaran program yang tidak terserap optimal. Ia yakin bahwa anggaran awal MBG sebesar Rp 71 triliun akan segera terserap sesuai dengan target.
“Kami tidak risau dengan yang begitu-begitu. Karena kami tahu apa yang mau kami lakukan,” kata Dadan ketika ditemui di kantornya, Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.
Ilona Estherina dan Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


Komentar
Tuliskan Komentar Anda!