Dinas Pendidikan Jatim: Tidak Ada Pungli di Sekolah Negeri SMA, SMK, dan SLB Jawa Timur

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penegasan Dinas Pendidikan Jawa Timur Terkait Tidak Ada Pungutan Liar di Sekolah Negeri

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah kesempatan di Surabaya, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, keberadaan dana pendidikan yang digunakan untuk operasional dan kegiatan sekolah diatur melalui instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik. Seluruh kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite Sekolah, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Aries juga menjelaskan bahwa setiap sekolah negeri di Jawa Timur menerima dukungan anggaran dari berbagai sumber, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat. Apabila dana BOS dan BPOPP belum cukup untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela, yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah.

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama,” ujarnya.

Seluruh bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memerintahkan Kadis Pendidikan Jawa Timur untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah negeri berjalan baik dan benar, terutama dalam pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” ucap dia.

Penjaminan Pengeluaran Ijazah bagi Lulusan Tahun 2024 dan 2025

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025 karena seluruhnya telah diberikan, termasuk sudah dihubungi melalui telepon serta pihak sekolah mendatangi rumah siswa atau alumni yang belum mengambil ijazahnya. Sedangkan, pada 2025 ini, ijazah sudah tersambung online sehingga otomatis saat lulus, siswa atau murid bisa langsung mencetak berdasarkan format yang ada.

Namun, tidak menutup kemungkinan, ada siswa yang belum menerima karena ada ejaan nama salah dalam ijazah yang terbit secara digital, atau tidak sesuai sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum diterbitkan kembali setelah itu baru boleh diprint atau cetak. Beberapa sekolah juga memiliki alumni yang sudah lulus lebih dari 5 tahun, tapi ijazahnya tidak pernah diambil karena sudah bekerja di luar kota dan pindah alamat serta nomor handphone yang bersangkutan berubah atau sulit dihubungi.

“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja, termasuk sekolah sudah mendatangi alumni langsung kerumahnya, tapi ada alumni yang sudah pindah dan bekerja di luar kota. Untuk Ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tutur dia.

Semua media sosial sekolah-sekolah sudah mempublikasikan informasi terkait pengambilan ijazah di sekolah dan membubuhi cap tiga jari tanpa ada syarat apapun. Apabila masih ditemukan yang merasa ijazahnya tertahan oleh sekolah maka bisa menghubungi layanan pengaduan ijazah melalui hotline di nomor 081-3110-8881, atau bisa juga di email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com. "Termasuk juga bisa melalui media sosial sekolah masing-masing," jelas Aries Agung Paewai.

Ajakan Bersama Mewujudkan Pendidikan Berkualitas

Ajakan dari Dindik Jatim adalah agar seluruh masyarakat terus menjaga kondusivitas dunia pendidikan. Jika menemukan indikasi pungli atau praktik tak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Dengan demikian, Dinas Pendidikan Jawa Timur bertekad untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berintegritas, transparan dan akuntabel demi masa depan generasi bangsa, sekaligus mencetak Generasi Emas Indonesia.